Mengenal Karakteristik dan Contoh Perusahaan Multinasional
Dewasa ini, mungkin sebagian besar masyarakat sudah tidak
asing lagi dengan istilah perusahaan multinasional (PMN) atau multinational
corporatin (MNC). Pasalnya, keberadaan PMN memang tidak bisa terlepas dari
perkembangan era globalisasi yang memungkinkan adanya Kerjasama pada tingkatan
internasional maupun antar negara.
Lantas apa itu perusahaan multinasional?
Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional sendiri merupakan perusahaan besar
yang berada di berbagai negara industri dan memiliki kantor dari berbagai negara
lainnya. Pada umumnya, perusahaan multinasional ini banyak berlokasi di negara-negara
yang sedang berkembang.
PNM biasanya dikembangkan dengan status PT atau sattus
perseroan terbatas di berbagai negara. Namun, saham yang ada di dalamnya akan
dikendalikan oleh perusahaan induk atau pusat perusahaan. Dengan kata lain,
saham perusahaan tidak akan didaftarkan dalam bursa saham lokal.
Selain itu, jika dilihat berdasarkan modal kepemilikan,
bergeraknya fungsi dari kebijakan seluruh perusahaan akan tergantung dari
kebijakan yang ditetapkan perusahaan induk. Bagian dari manajemennya pun harus
berasal dari perusahaan induk tersebut.
Karakteristik Perusahaan Multinasional
1. Punya anak perusahaan atau cabang di luar negeri
Seperti namanya yaitu multinasional, perusahaan ini memiliki
bisnis di berbagai negara dengan mempunya anak perusahaan di negara lain.
Secara umum, produk yang dihasilkan juga akan mengikuti budaya negara setempat
supaya lebih mudah untuk dipasarkan.
2. Memiliki teknologi yang canggih
Beberapa perusahaan yang memiliki gelar menjadi perusahaan
multinasional adalah perusahaan yang besar. Tidak heran jika mereka memiliki
teknologi yang cukup canggih. Teknologi yang canggih dan modern ini tentunya
akan mendukung perusahaan induk dalam mengawasi perusahaan cabang mereka yang
ditempatkan di luar negeri.
3. Memiliki kontrol terhadap modal
Perusahaan multinasional juga memiliki kontrol pada modal
perusahaan, baik itu modal yang ada di perusahaan induk atau perusahaan cabang.
Modal adalah salah satu yang bisa memberikan dampak penting dalam perusahaan.
Modal ini akan memberikan kemudahan perusahaan dalam proses pengembangan
perusahaan.
4. MOE (Multinational Internationally Owned Enterprise)
Perusahaan ini akan mengarah kepada pemilikan usaha dari
satu induk perusahaan. Di mana akan dilakukan penyebarluasan berbagai cabang
untuk dilakukannya produksi atau perdagangan atau kegiatan usahanya di negara
lain.
5. MCE (Mutinational (Financial) Controlled Enterprise)
Fokus dari perusahaan multinasional ini lebih dari sekedar
permodalan atau pembiayaan. Di dalam MOE dan MCE, kegiatan dari setiap
perusahaan yang bergerak akan diawasi oleh lebih dari satu negara.
Bisa disimpulkan kalau perusahaan multinasional merupakan perusahaan
besar yang berada di berbagai negara industri dan mempunyai kantor di berbagai
negara lain. Biasanya lokasinya berada di negara berkembang.
Karakteristik dari perusahaan multinasional ini juga
memiliki anak perusahaan dan cabang di luar negeri dengan teknologi yang
canggih dan adanya kontrol terhadap modal. Bila Anda ingin perusahaan yang Anda
kelola berkembang menjadi perusahaan multinasional maka Anda perlu memerhatikan
pengelolaan uang dalam perusahaan dengan baik.
6. Memiliki visi dan misi yang mendunia
Memiliki anak perusahaan dan cabang di berbagai negara
membuat perusahaan harus memiliki visi dan misi yang mendunia. Bahkan, cara
supaya visi dan misi ini tercapai juga dilakukan secara global. Maka dari itu,
apa yang dilakukan perusahaan multinasional ini bisa berpengaruh besar terhadap
kondisi global.
7. Sistem manajemen dan distribusi dilakukan secara global
Perusahaan multiniasional adalah perusahaan lintas negara, sehingga sistem manajemen dan distribusinya lebih mendunia dan harus dilakukan secara professional. Selain itu target distribusinya juga dilakukan di pasar global.
Contoh Perusahaan Multinasional di Indonesia
1. Indofood
Perusahaan di Indonesia yang berstatus multinasional adalah Indofood. Indofood juga sudah bisa mengikat konsumen yang berasal dari beberapa negara lain. Indomie, salah satu produk Indofood sudah terkenal dan mempunyai cabang di luar negeri, misalnya Mesir, Nigeria, Serbia, dan masih banyak lagi.
Dengan kemasan berbeda di setiap negara menjadikan Indomie
semakin disukai para konsumen. Iklannya pun menyesuaikan dengan bahasa
masing-masing negara.
2. Semen Indonesia
Semen Indonesia adalah perusahaan BUMN pertama yang ada di Indonesia yang perusahaan ini sudah mendapatkan status sebagai Multinational Company. Perusahaan ini sudah berhasil melakukan akuisisi perusahaan asing dan berhasil melakukan kegiatannya di ASEAN dan Asia Selatan.
3. Kentucky Fried Chicken (KFC)
Kentucky Fried Chicken atau yang biasa disingkat dengan KFC adalah salah satu perusahaan waralaba yang berasal dari Yum! Brand, inc. KFC sendiri pertama kali didirikan di Louisville, Amerika Serikat. Jumlah gerai KFC di Indonesia terhitung pada tahun 2020 ada lebih dari 730 gerai yang tersebar di berbagai kota.
4. GarudaFood
5. Google
Google adalah mesin pencari yang sudah sangat terkenal di
dunia. Perusahaan Google juga termasuk perusahaan paling bergengsi di dunia.
Seperti yang kita tahu, Google menawarkan layanan internet, seperti komputasi
web, mesin pencari, iklan dan lain sebagainya. Berkat adanya Google sangat
membantu aktivitas manusia dalam mendapatkan informasi.
Demikianlah seputar informasi mengenai perusahaan
multinasional. Semoga tulisan ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan Kamu
mengenai perusahaan multinasional, khusunya yang ada di Indonesia. Kamu juga dapat mengetahui lagu chord pingal, semoga ulasan kali ini menambah pengetahuan kamu.
Komentar
Posting Komentar